PEMUDA DENGAN ETIKA DAN MORAL YANG SEHARUSNYA
שלום עליכם
(Shalom
Aleichem)
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
(Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh)
Om
Swastiastu
Namo
Buddhaya
SALAM
SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA
Pada blog kali
ini, saya akan membahas tentang PEMUDA DENGAN ETIKA DAN MORAL YANG SEHARUSNYA,
mengingat banyak sekali degradasi moral terhadap pemuda zaman sekarang (atau
istilah sekarang ‘PEMUDA JAMAN NOW’)
PENDAHULUAN
Belakangan
ini moral para pemuda mulai cenderung terhadap hal-hal yang negatif. Sebut saja
banyak yang melakukan tindakan kekerasan, kriminalitas, tawuran, kejahatan
seksual, dan lain-lain. Dan tak heran banyak para pemuda yang melakukan
tindakan-tindakan tersebut karena masalah mereka sendiri. Masalah keluarga,
lingkungan yang tidak tenteram, pergaulan yang salah, hasrat keingintahuan yang
berlebihan, dan lain-lain. Sehinggga banyak masyarakat mulai resah atas
tindakan-tindakan pemuda sekarang ini (atau istilah umum sekarang ‘PEMUDA JAMAN
NOW’) yang perlu bimibingan moral dari masyarakat, keluarga, tokoh publik, dan
lain-lain.
RUMUSAN
MASALAH
Sebelum
kita membahas lebih jauh tentang artikel ini, ada beberapa rumusan masalah yang
perlu kita kaji berikut ini.
1. Apa
itu Pemuda?
2. Apa
itu Etika?
3. Apa
itu Moral?
4. Mengapa
Etika dan Moral hadir dalam kehidupan Pemuda?
5. Bagaimana
perjalanan Etika dan Moral dalam kehidupan Manusia?
6. Apa
dan Mengapa Pelanggaran Etika dan Degradasi Moral terjadi dalam kehidupan
Pemuda?
7. Bagaimana,
melalui apa, dan melalui siapa Etika dan Moral yang seharusnya dimiliki Pemuda?
8. Bagaimana
penerapan Etika dan Moral yang seharusnya dalam kehidupan saya?
PEMECAHAN
MASALAH
Pemuda sering juga disebut “generasi
muda”, merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu.
Beberapa literatur mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan Pemuda adalah :
a. Mereka
yang berumur antara 10-24 tahun
b. Mereka
yang berumur antara 15-30 tahun
c. Mereka
yang berumur antara 15-35 tahun
d. Mereka
yang secara psikologis mempunyai jiwa muda dan mempunyai identitas kependudukan
Dari
beberapa pendapat di atas dapatlah dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan
pemuda adalah mereka yang berumur 10-35 tahun atau lebih, dengan catatan, yang
berumur lebih dari 35 tahun ter-sebut secara psikologis mempunyai jiwa dan
identitas kepemudaan.
Kelompok
umur pemuda, menurut literatur psikologi, masih dibilang kelompok yang terbuang
dari kawanan manusia yang “normal” dengan suatu subkultur tersendiri, karena
masa pemuda ditandai dengan berbagai perubahan menuju ke arah tercapainya
kematangan dalam berbagai aspek seperti biologis, intelektual, emosional,
sikap, dan nilai.
Apa
itu Etika? Etika (dalam bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari
kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat
yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan
penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan
akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita
tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Sedangkan
Moral adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam
tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut
amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata
manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses
sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses
sosialisasi.
Mengapa perlu Etika & Moral? Nilai-nilai
etika tidak hanya penting bagi kehidupan kita saja, melainkan juga untuk semua
umat manusia di dunia. Kita tahu bahwa manusia adalah makhluk sosial yang
berarti manusia tidak bisa tidak berinteraksi dengan manusia lain. Segala
kegiatan dan pekerjaan manusia selalu berhubungan dengan manusia lain dan juga
berdampak pada manusia lain pula. Dalam menjalin hubungan antarmanusia tentu
dibutuhkan suatu pandangan terhadap nilai baik atau buruknya suatu perilaku,
seperti hal apa yang baik untuk dilakukan dan hal apa yang sebaiknya tidak dilakukan
atau bahkan dilarang untuk dilakukan.
Selain itu menurut Sumantri, istilah
moral dan moralitas itu tidak sekedar menunjukkan tingkah laku atau sikap
semata, akan tetapi lebih kepada kompleks komponen yang menyangkut keduanya.[5]
Dari asumsi ini, pernyataan moral dan moralitas tidak saja meliputi komponen
sikap, akan tetapi sekaligus tingkah lakunya. Ini berarti bahwa moral sangat
erat kaitannya dengan performasi dari tingkah laku tertentu. Lebih dari itu,
ruang lingkup moral juga meliputi tipe-tipe motivasi, disposisi, dan intensi
tertentu yang merupakan pra kondisi mutlak bagi tingkah laku moral.
NAMUN,
Dilihat dari zaman sekarang ini,
yang sudah maju pesat dengan adanya globalisasi, mengakibatkan moral dan etika
di zaman sekarang mulai berpengaruh luas. Bahkan sejak remaja pun sudah
terjadi. Mengapa demikian? Karena sekarang ini mulai terjadinya degradasi moral
dan pelanggaran etika.
Apa sih Degradasi Moral? Degradasi
berarti kemunduran, kemerosotan atau penurunan dari suatu hal sedangkan moral
adalah akhlak atau budi pekerti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jika kita
interpretasikan keduanya maka degradasi moral merupakan suatu fenomena adanya
kemerosotan atas budi pekerti seseorang maupun sekelompok orang. Sejak remaja,
moral mereka dari tahun ketahun terus mengalami penurunan kualitas atau
degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian
dll. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus
berkembang. Dunia narkoba dan seks bebas akhir-akhir ini memang sangat ngetren
di kalangan remaja hingga pemuda. Ini tandanya ada bukti lagi bahwa moral masa
kini memang sudah menurun. Kebudayaan timurnya sudah termakan oleh westernisasi
jaman. Sangat memprihatinkan.
Selain degradasi Moral, ada pula
pelanggaran Etika. Pelanggaran Etika sendiri adalah tindakan melanggar etika
yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut. Banyak hal yang terjadi dalam
pelang-garan etika, seperti kebiasaan buruk, hedonisme, materialisme,
konsumerisme, tindakan kriminal, trend yang kebarat-baratan, dan lain-lain
sebagainya. Akibat terburuk yang terjadi adalah terkucilkan dari masyarakat
karena perilaku yang menyimpang dan dianggap meresahkan. Jika demikian maka akan
ada lagi dampak-dampak lanjutan seperti menjadi penganggur dan tidak memiliki
fungsi sama sekali dalam masyarakat.
Untuk
itu,
Kesadaran
ini sangat perlu ditanamkan kepada semua pemuda Indonesia demi terciptanya
masyarakat yang sesuai dengan tujuan bangsa (baca: Pancasila). Perlu adanya
peran keluarga sebagai agen sosial pertama, peran pemerintah, dan peran media
massa sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bisa dimulai dengan
adanya sosialisasi melalui media, baik media cetak maupun media online. Dengan
poster dan iklan-iklan layanan masyarakat yang mendidik tentang pentingnya
kesembilan etika yang seharusnya dimiliki pemuda, serta perbaikan tayangan media terutama televisi. Bila perlu,
tayangan-tayangan yang berbau bullying dihapuskan, agar bisa digantikan dengan
penanaman kesembilan etika di atas.
Tentunya,
tidak hanya media massa seperti televisi, keluarga juga memiliki peran yang
begitu besar bagi penanaman etika ini. Dalam sosiologi keluarga, keluarga tidak
hanya berperan sebagai pelindung bagi seseorang, namun ia juga berfungsi
sebagai wadah pendidikan, sosialisasi, ekonomi, serta rekreatif bagi individu
itu sendiri. Peran keluarga dalam membentuk karakter seseorang sangatlah
penting bagi pemuda Indonesia. Selain keluarga, sebagai wadah pendidikan,
pemerintah dan tokoh masyarakat seperti guru juga memiliki peran yang cukup
besar. Penerapan kurikurum dan konsep pendidikan yang diberikan pemerintah
sangat menentukan etika seperti apa yang nantinya akan dimiliki oleh pemuda
Indonesa ke depannya. Pendidikan seharusnya hadir sebagaimana fungsinya, sesuai
dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bab
II Pasal 3 bahwa, pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa.
Dalam
kehidupan saya pribadi, yang namanya manusia pasti tidak pernah terlepas dari
namanya budaya dan sebagainya. Sebagai pemuda, arus globalisasi yang sudah
mulai saat ini memang tidak bisa kita tolak. Namun, saya sebagai pemuda hanya
membatasi mana yang positif dan mana yang negatif untuk menghindari degradasi
moral dan pelanggaran etika.
Sejauh
ini, saya sudah berusaha untuk mempertahankan etika dan moral sesuai agama yang
saya anut saat ini. Seperti membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan,
memberi sebagian uang jajan ke-pada orang miskin, dan dalam bersosialisasi, saya
berkomunikasi sewajarnya terhadap semua orang. Meski lebih tua dari saya, saya
tetap sopan, namun saya spontanitas. Nggak perlu ngomong yang terlalu mengi-kuti
‘bagaimana mereka’. Seperlunya saja yang memang ‘fact in my life’.
Sekian artikel
kali ini, apabila ada kesalahan dalam penulisan ini, mohon dimaafkan
sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Terima kasih
שלום עליכם
(Shalom Aleichem)
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
(Wassalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh)
(Wassalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh)
Om Swastiastu
Namo Buddhaya
DAFTAR
PUSTAKA
ILMU SOSIAL DASAR, Teori dan Konsep Ilmu
Sosial, DR. M. Munandar Soelaeman
Penalaran Pribadi
Komentar
Posting Komentar