PEMUDA DENGAN ETIKA DAN MORAL YANG SEHARUSNYA


שלום עליכם
(Shalom Aleichem)
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 (Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh)
Om Swastiastu
Namo Buddhaya

SALAM SEJAHTERA UNTUK KITA SEMUA

Pada blog kali ini, saya akan membahas tentang PEMUDA DENGAN ETIKA DAN MORAL YANG SEHARUSNYA, mengingat banyak sekali degradasi moral terhadap pemuda zaman sekarang (atau istilah sekarang ‘PEMUDA JAMAN NOW’)

PENDAHULUAN

Belakangan ini moral para pemuda mulai cenderung terhadap hal-hal yang negatif. Sebut saja banyak yang melakukan tindakan kekerasan, kriminalitas, tawuran, kejahatan seksual, dan lain-lain. Dan tak heran banyak para pemuda yang melakukan tindakan-tindakan tersebut karena masalah mereka sendiri. Masalah keluarga, lingkungan yang tidak tenteram, pergaulan yang salah, hasrat keingintahuan yang berlebihan, dan lain-lain. Sehinggga banyak masyarakat mulai resah atas tindakan-tindakan pemuda sekarang ini (atau istilah umum sekarang ‘PEMUDA JAMAN NOW’) yang perlu bimibingan moral dari masyarakat, keluarga, tokoh publik, dan lain-lain.

RUMUSAN MASALAH

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang artikel ini, ada beberapa rumusan masalah yang perlu kita kaji berikut ini.

1.      Apa itu Pemuda?
2.      Apa itu Etika?
3.      Apa itu Moral?
4.      Mengapa Etika dan Moral hadir dalam kehidupan Pemuda?
5.      Bagaimana perjalanan Etika dan Moral dalam kehidupan Manusia?
6.      Apa dan Mengapa Pelanggaran Etika dan Degradasi Moral terjadi dalam kehidupan Pemuda?
7.    Bagaimana, melalui apa, dan melalui siapa Etika dan Moral yang seharusnya dimiliki Pemuda?
8.      Bagaimana penerapan Etika dan Moral yang seharusnya dalam kehidupan saya?

PEMECAHAN MASALAH

            Pemuda sering juga disebut “generasi muda”, merupakan istilah demografis dan sosiologis dalam konteks tertentu. Beberapa literatur mengemukakan bahwa yang dimaksud dengan Pemuda adalah :

a.       Mereka yang berumur antara 10-24 tahun
b.      Mereka yang berumur antara 15-30 tahun
c.       Mereka yang berumur antara 15-35 tahun
d.      Mereka yang secara psikologis mempunyai jiwa muda dan mempunyai identitas kependudukan

Dari beberapa pendapat di atas dapatlah dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan pemuda adalah mereka yang berumur 10-35 tahun atau lebih, dengan catatan, yang berumur lebih dari 35 tahun ter-sebut secara psikologis mempunyai jiwa dan identitas kepemudaan.

Kelompok umur pemuda, menurut literatur psikologi, masih dibilang kelompok yang terbuang dari kawanan manusia yang “normal” dengan suatu subkultur tersendiri, karena masa pemuda ditandai dengan berbagai perubahan menuju ke arah tercapainya kematangan dalam berbagai aspek seperti biologis, intelektual, emosional, sikap, dan nilai.

Apa itu Etika? Etika (dalam bahasa Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.

Sedangkan Moral adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi.

            Mengapa perlu Etika & Moral? Nilai-nilai etika tidak hanya penting bagi kehidupan kita saja, melainkan juga untuk semua umat manusia di dunia. Kita tahu bahwa manusia adalah makhluk sosial yang berarti manusia tidak bisa tidak berinteraksi dengan manusia lain. Segala kegiatan dan pekerjaan manusia selalu berhubungan dengan manusia lain dan juga berdampak pada manusia lain pula. Dalam menjalin hubungan antarmanusia tentu dibutuhkan suatu pandangan terhadap nilai baik atau buruknya suatu perilaku, seperti hal apa yang baik untuk dilakukan dan hal apa yang sebaiknya tidak dilakukan atau bahkan dilarang untuk dilakukan.

            Selain itu menurut Sumantri, istilah moral dan moralitas itu tidak sekedar menunjukkan tingkah laku atau sikap semata, akan tetapi lebih kepada kompleks komponen yang menyangkut keduanya.[5] Dari asumsi ini, pernyataan moral dan moralitas tidak saja meliputi komponen sikap, akan tetapi sekaligus tingkah lakunya. Ini berarti bahwa moral sangat erat kaitannya dengan performasi dari tingkah laku tertentu. Lebih dari itu, ruang lingkup moral juga meliputi tipe-tipe motivasi, disposisi, dan intensi tertentu yang merupakan pra kondisi mutlak bagi tingkah laku moral.

NAMUN,

            Dilihat dari zaman sekarang ini, yang sudah maju pesat dengan adanya globalisasi, mengakibatkan moral dan etika di zaman sekarang mulai berpengaruh luas. Bahkan sejak remaja pun sudah terjadi. Mengapa demikian? Karena sekarang ini mulai terjadinya degradasi moral dan pelanggaran etika.

            Apa sih Degradasi Moral? Degradasi berarti kemunduran, kemerosotan atau penurunan dari suatu hal sedangkan moral adalah akhlak atau budi pekerti menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jika kita interpretasikan keduanya maka degradasi moral merupakan suatu fenomena adanya kemerosotan atas budi pekerti seseorang maupun sekelompok orang. Sejak remaja, moral mereka dari tahun ketahun terus mengalami penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dll. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang. Dunia narkoba dan seks bebas akhir-akhir ini memang sangat ngetren di kalangan remaja hingga pemuda. Ini tandanya ada bukti lagi bahwa moral masa kini memang sudah menurun. Kebudayaan timurnya sudah termakan oleh westernisasi jaman. Sangat memprihatinkan.

            Selain degradasi Moral, ada pula pelanggaran Etika. Pelanggaran Etika sendiri adalah tindakan melanggar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut. Banyak hal yang terjadi dalam pelang-garan etika, seperti kebiasaan buruk, hedonisme, materialisme, konsumerisme, tindakan kriminal, trend yang kebarat-baratan, dan lain-lain sebagainya. Akibat terburuk yang terjadi adalah terkucilkan dari masyarakat karena perilaku yang menyimpang dan dianggap meresahkan. Jika demikian maka akan ada lagi dampak-dampak lanjutan seperti menjadi penganggur dan tidak memiliki fungsi sama sekali dalam masyarakat.

Untuk itu,

Kesadaran ini sangat perlu ditanamkan kepada semua pemuda Indonesia demi terciptanya masyarakat yang sesuai dengan tujuan bangsa (baca: Pancasila). Perlu adanya peran keluarga sebagai agen sosial pertama, peran pemerintah, dan peran media massa sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini bisa dimulai dengan adanya sosialisasi melalui media, baik media cetak maupun media online. Dengan poster dan iklan-iklan layanan masyarakat yang mendidik tentang pentingnya kesembilan etika yang seharusnya dimiliki pemuda, serta perbaikan tayangan  media terutama televisi. Bila perlu, tayangan-tayangan yang berbau bullying dihapuskan, agar bisa digantikan dengan penanaman kesembilan etika di atas.

Tentunya, tidak hanya media massa seperti televisi, keluarga juga memiliki peran yang begitu besar bagi penanaman etika ini. Dalam sosiologi keluarga, keluarga tidak hanya berperan sebagai pelindung bagi seseorang, namun ia juga berfungsi sebagai wadah pendidikan, sosialisasi, ekonomi, serta rekreatif bagi individu itu sendiri. Peran keluarga dalam membentuk karakter seseorang sangatlah penting bagi pemuda Indonesia. Selain keluarga, sebagai wadah pendidikan, pemerintah dan tokoh masyarakat seperti guru juga memiliki peran yang cukup besar. Penerapan kurikurum dan konsep pendidikan yang diberikan pemerintah sangat menentukan etika seperti apa yang nantinya akan dimiliki oleh pemuda Indonesa ke depannya. Pendidikan seharusnya hadir sebagaimana fungsinya, sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional bab II Pasal 3 bahwa, pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.



Dalam kehidupan saya pribadi, yang namanya manusia pasti tidak pernah terlepas dari namanya budaya dan sebagainya. Sebagai pemuda, arus globalisasi yang sudah mulai saat ini memang tidak bisa kita tolak. Namun, saya sebagai pemuda hanya membatasi mana yang positif dan mana yang negatif untuk menghindari degradasi moral dan pelanggaran etika.

Sejauh ini, saya sudah berusaha untuk mempertahankan etika dan moral sesuai agama yang saya anut saat ini. Seperti membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan, memberi sebagian uang jajan ke-pada orang miskin, dan dalam bersosialisasi, saya berkomunikasi sewajarnya terhadap semua orang. Meski lebih tua dari saya, saya tetap sopan, namun saya spontanitas. Nggak perlu ngomong yang terlalu mengi-kuti ‘bagaimana mereka’. Seperlunya saja yang memang ‘fact in my life’.


Sekian artikel kali ini, apabila ada kesalahan dalam penulisan ini, mohon dimaafkan sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya. Terima kasih



שלום עליכם
(Shalom Aleichem)
وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
(Wassalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh)
Om Swastiastu
Namo Buddhaya


DAFTAR PUSTAKA

ILMU SOSIAL DASAR, Teori dan Konsep Ilmu Sosial, DR. M. Munandar Soelaeman
Penalaran Pribadi

Komentar

Postingan Populer